Selepat musibah yang menimpa maskapai penerbangan AirAsia QZ8501, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung membuat dan menandatangani surat pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai komersial. Pengaturan tersebut dibuat agar maskapai tidak mengabaikan aspek keselamatan karena harga tiket yang dijual terlalu murah. Hal ini banyak menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Seperti yang dikutip dari liputanislam.com, banyak netizen yang tidak menyetujui keputusan Menteri Jonan ini. Mereka menilai, sebuah maskapai bisa menjual tiket murah karena mengurangi layanan untuk penumpang, bukan karena mengabaikan keselamatan. Hal lain menunjukkan bahwa kecelakaan pesawat jenis LCC terjadi 5 kali. Yaitu, Adam Air (2 kali), Lion Air (2 kali), dan Air Asia (1 kali). Sementara, kecelakaan yang pernah dialami Garuda adalah sebanyak 9 kali. Maskapai Merpati pernah mengalami kecelakaan 6 kali, dan Mandala 2 kali. Dari data tersebut terlihat kecelakaan terbanyak dialami oleh Garuda Indonesia yang notabennya merupakan pesawat dengan harga tiket tidak murah.
Imbas lainnya dari peraturan yang dibuat oleh menteri yang merupakan mantan dirut PT. KAI tersebut ialah akan menimpa pelaku bisnis penerbangan dan juga akan menghambat pengembangan sektor pariwisata yang dirintis banyak daerah di Indonesia. Namun apapun keputusan yang dibuat oleh pemegang kendali dari pemerintahan merupakan sebuah wujud usaha yang bertujuan untuk lebih baik. Semoga saja.
----------------------------------------------------------------------
viva.co.id
Tulisan ini adalah salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia
0 komentarator :
Post a Comment