Babak Baru KPK vs POLRI

Ilustrasi Okezone
Pekan lalu, disaat isu jatuhnya pesawat Air Asia dan terkuaknya beberapa kejanggalan mengenai dunia pernerbangan maskapai di Indonesia masih hangat-hangatnya, muncul isu baru. Isu itu berawal saat Presiden Jokowi mengumumkan satu nama calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Adalah Komjen Polisi Budi Gunawan, ajudan Presiden RI Megawati Soekarnoputri (2001-2004), yang menjadi pilihan satu-satunya presiden sebagai calon Kapolri. Banyak warga masyarakat yang bertanya-tanya, mengapa hanya satu calon saja, mengapa Budi Gunawan, dan sebagaian publik juga menolak peengajuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon kapolri karena disebut-sebut terindikasi rekening gendut. Tak disangka satu hari jelang dilakukannya feed and propertest terhadap Komjen Pol Budi Gunawan oleh DPR, KPK mengumumkan status tersangka atas kasus kepemilikan rekening gendut oleh sang calon Kapolri, Budi Gunawan. Publik bergejolak, beragam spekulasi pun muncul. Mungkin ini tidak akan terjadi jika presiden melibatkan KPK dan PPATK dalam menentukan calon Kapolri seperti saat menentukan pejabat-pejabat dalam kabinetnya lalu. Berharap sang calon tunggal Kapolri yang sudah berstatus tersangka digantikan dengan calon lainnya, DPR malah tetap melanjutkan menggelar feed and propertest.

Sejumlah petisi pun digerakkan. Penolakan dan kritikan netizen terhadap Jokowi yang memilih Budi Gunawan melibatkan Ibunda Jokowi, Sujiatmi Notomihardjo yang mendapatkan surat dari sebuah petisi yang digalang melalui akun change.org. Tak hanya itu, lebih dari 30 ribu netizen telah menandatangani petisi penolakan terhadap pencalonan Budi Gunawan.

DPR pun meloloskan calon Kapolri yang disebut sebagai sejarah baru calon Kapolri berstatus tersangka tersebut. Kini tinggal menunggu keputusan presiden untuk menentukan kapan akan dilantiknya Kapolri baru. Beberapa hari kemudian Presiden Jokowi mengumumkan menunda pelantikan Kapolri baru dan resmi memberhentikan Jenderal Sutarman yang memasuki masa pensiunnya pada Oktober mendatang.

Berbagai fenomena muncul, mulai dari kemunculan sepasukan polisi yang mendatangi kantor KPK beberapa jam setelah diumumkannya Budi Gunawan sebagai tersangka, hingga kemunculan foto-foto mesra ketua KPK dengan Putri Indonesia 2014 yang kini telah dikonfirmasi oleh internal KPK sebagai foto editan.

Kini perlawanan mulai muncul. KPK mendapat perlawanan dengan gugatan praperadilan dari Mabes Polri. Yang menjadi pertanyaan publik, mengapa yang mengajukan gugatan adalah Mabes Polri sebagai institusi bukan personal dari Budi Gunawan sendiri ? Mari kita simak saja bersama babak baru "cicak vs buaya" :)
Share on Google Plus

About Unknown

Hello :) Saya yang punya dan yang menulis blog ini. Ingin mengetahui lebih lengkap tentang saya ? klik aja fakhrulridha.com

0 komentarator :

Post a Comment