![]() |
source: uomalumni.org. |
Wirausaha atau berwirausaha menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan, Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Atau secara sederhana menurut saya wirausaha atau berwirausaha merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan seseorang atau sekelompok dalam menciptakan dan kemudian mengembangkan suatu ide tertentu hingga menghasilkan suatu nilai atau harga dari ide yang diciptakan tersebut.
Dewasa kini, isu strategis penting dalam pembangunan ekonomi di masyarakat adalah melakukan upaya pengembangan kemampuan kewirausahaan. Selain itu, isu lain yang tak kurang strategisnya adalah upaya pemenuhan teknologi yang memadai dan berkelanjutan bagi para calon pengusaha agar mampu mengakses pasar, informasi, keuangan dan manajemen. Jiwa kewirausahaan berbasis teknologi atau biasa disebut technopreneurship merupakan satu alternatif mutakhir untuk menjawab tantangan itu. Proses pengembangan unit usaha dan produksi dengan memanfaatkan teknologi dapat melipatgandakan hasil sekaligus performa dari unit usaha tersebut.
Technopreneurship berasal dari dua kata, yaitu entrepreneur dan techno yang memiliki tujuan berwirausaha dengan basis teknologi. Technopreuner juga diartikan sebagai peningkatan temuan dan inovasi dengan berbagai cara yang mampu mengaitkan strategi transfer teknologi dengan kemampuan kewirausahaan. Modal dasar technopreneurship adalah kompetensi, relasi, informasi, trust dan perilaku. Terdapat lima tahapan technopreneurship yaitu usaha baru; peluncuran dasar; pertumbuhan awal pembiayaan; konsiderasi dan pertumbuhan; dan go public (memanen apa yang telah dilakukan).
Ada beberapa tahapan sederhana yang bisa dilakukan untuk mengembangkan wirausaha berbasis teknologi ini.
Yang pertama, perlu dilakukan sosialisasi sekaligus pelatihan kepada masyarakat terutama penggerak UMKM dalam teknologi yang aplikatif dan multi-producting. Salah satunya, pemerintah bisa menampilkan prototipe pemanfaatan limbah-limbah produksi menjadi barang yang bernilai jual. Misalnya, pada unit usaha sektor industri pengolahan pangan dapat digunakan teknologi vermicomposting sederhana yang mampu mengolah secara alami sampah organik dengan menggunakan cacing untuk menghasilkan pupuk kompos. Metode ini dapat menghasilkan sekaligus produk pupuk dan cacing ternak tanpa menggunakan biaya produksi yang lebih besar. Tahapan ini merupakan penanaman aspekaspek teknologis di dalam unit usaha. Yang kedua, dapat dilakukan pengembangan usaha tersebut dengan menggunakan teknologi dalam jaringan, terutama dunia maya.
Hal ini dapat memberikan keuntungan dalam meningkatkan kualitas pemasaran dari produk serta memperluas pangsa pasar dari usaha tersebut.
Dalam hal ini,diupayakan pengembangan unit usaha tersebut menjadi berlipat-lipat melalui pemanfaatan teknologi. Pada dasarnya,bangsa yang maju dilihat dari seberapa banyak jumlah usaha yang ada serta seberapa mampu mereka dalam mengakses teknologi.
Proses pembentukan wirausaha berbasis teknologi ini merupakan jawaban dari hal tersebut, yaitu untuk meningkatkan akses teknologi dalam masyarakat sekaligus mengembangkan usaha sektor riil yang ada. Semoga pengembangan wirausaha berbasis teknologi ini dapat menjadi salah satu tahapan menuju kemandirian Indonesia.
Referensi:
www.i-tech.or.id/index.php/suarainkubator/63-manfaatkan-teknologi-demi-pengembangan-produksi
www2.ristek.go.id/index.php/module/News+News/id/14927
news.okezone.com/read/2010/03/02/95/308304/wirausaha-berbasis-teknologi
www2.ristek.go.id/index.php/module/News+News/id/14927
news.okezone.com/read/2010/03/02/95/308304/wirausaha-berbasis-teknologi
0 komentarator :
Post a Comment