Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan kesepakatan para pemimpin-pemimpin ASEAN satu dekade yang lalu untuk membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya, tak ketinggalan para profesional atau ahli bidang IT yang tak hanya sebatas programmer. Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.
Pemberlakuan pasar bebas tersebut memiliki konsekuensi bahwa setiap negara yang menjadi peserta harus mempunyai kompetensi dan kemampuan mumpuni, khususnya di bidang inovasi dan teknologi untuk memenangkan persaingan. BBC melansir bahwa sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing.
Namun, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) seperti yang dikutip dari GatraNews, menilai bahwa kondisi Indonesia saat ini cukup mengkawatirkan karena kapasitas inovasi, kapabilitas teknologi dan kemampuan industri masih terkategori rendah.
Disisi lain, pemerintah diminta menggenjot pemenuhan sertifikasi tenaga ahli teknologi informasi dan komunikasi yang saat ini belum siap padahal pasar bebas ASEAN segera digulirkan pada tahun ini. Ketua Cimahi Creative Association (CCA) Rudy Suteja, dikutip dari gainscope.co.id mengatakan sertifikasi menjadi salah satu prasyarat untuk mendongkrak kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
Indonesia harus meningkatkan peluang sekaligus mengantisipasi agenda perdagangan bebas ASEAN pada 2015 mengingat perkembangan teknologi memacu penggunaan transaksi elektronik. Jaringan online menjadi solusi dalam perdagangan dunia sehingga transaksi perdagangan antar negara meningkat pesat dan menembus batas.
Disisi lainnya para pengguna teknologi informasi juga dituntut harus siap dengan kehadiran inovasi-inovasi baru yang akan hadir. Mungkin dapat disimpulkan bahwa di era MEA ini siapapun anda harus siap dengan kehadiran akan 'perubahan' yang akan terjadi akibat dari arus pasar bebas ASEAN ini.
0 komentarator :
Post a Comment